PASIRPANGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Sebanyak 32 pemilik kafe dan warung remang-remang di Kecamatan Rambah, sepakat akan menutup usaha mereka. Bahkan mereka juga membuat pernyataan di depan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Rokan Hulu (Rohul), Yusri. Hal ini untuk mendukung kebijakan dari Bupati-Wakil Bupati Rohul, Suparman-Sukiman.
Yusri Kasat Pol PP Rohul mengapresiasi kesepakatan yang dilakukan pemilik kafe dan mematuhi instruksi Bupati Rohul. " Kita lakukan dengan langkah dan komunikasi yang persuasif, mereka berkumpul dan mentaati intruksi Bupati Rohul tersebut," tukasnya.
Yusri yang juga Mantan Kepala Dinas Tata Ruang Cipta Karya (TRCK) Rohul tersebut, menerangkan supaya masyarakat sekitar dan organisasi masyarakat berpartisipasi aktif untuk menertibkannya. "Kita ingin semuanya ditertibkan dengan baik, kita harus bisa menghargai Masjid Agung Madani Islamic Center (MAMIC) Rohul," tukasnya.
Sementara itu, koordinator pemilik kafe Sandi Lubis mengaku sudah sepakat untuk menjalankan intruksi dari Bupati Rohul , Suparman dan menutup semua kafe di Wilayah Kecamatan Rambah.
"Kita komit untuk menutup kalau memang itu resmi dari perintah Bupati Rohul, daripada razia-razia yang tidak menentu nanti dan tidak ada kejelasan, kita bersedia menutupnya kalau memang itu perintah dari pak Suparman, " tuntasnya.(R03)